Kubu Raya, TagarKalbar— Jembatan Gantung Simpang Kanan yang menghubungkan lima desa di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, resmi diresmikan pada Selasa (27/10/2026). Peresmian dilakukan oleh Anggota Komisi V DPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie bersama Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Kehadiran jembatan gantung tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antardesa sekaligus mempermudah aktivitas masyarakat, terutama dalam menunjang akses transportasi dan kegiatan perekonomian warga di wilayah pedalaman.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, keberadaan Jembatan Gantung Simpang Kanan menjadi infrastruktur penting bagi masyarakat. Selain mempermudah mobilitas warga, jembatan ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Sujiwo, jembatan tersebut juga memiliki peran strategis sebagai penopang Jalan Outer Ring Road atau ruas jalan lingkar luar yang berada di wilayah pedalaman Kecamatan Sungai Ambawang.
Dengan adanya jembatan ini, konektivitas wilayah diharapkan semakin baik sehingga akses masyarakat menuju berbagai pusat aktivitas menjadi lebih mudah dan efisien.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, saat ini telah terbangun dua jembatan gantung di Kecamatan Sungai Ambawang, yakni di Desa Pancaroba dan Simpang Kanan.
Menurut Syarief, pembangunan infrastruktur tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menilai, keberadaan jembatan gantung sangat penting bagi daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Infrastruktur ini tidak hanya menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi.
*AHM

