50 Persen Gaji Anggota Fraksi NasDem DPR RI Dipotong Untuk Covid 19
Jakarta-Mulai 1 April 2020, setiap bulannya gaji Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dipotong sebesar 50 persen dan akan disumbangkan kepada pemerintah untuk dipergunakan bagi pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid 19).
"Pemotongan gaji ini merupakan komitmen Partai NasDem dan 59 Anggota Fraksi Partai Nasdem untuk membantu masyarakat dalam pencegahan serta penanganan wabah virus Corona. Bantuan ini akan diserahkan kepada pemerintah pusat," ungkap Anggota Fraksi NasDem DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie, SH MH.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kebersamaan Partai NasDem hadir di masyarakat dan diharapkan bisa sedikit meringankan beban negara dalam menghadapi wabah ini.
Dikatakan legislator dari Dapil Kalimantan Barat 1 ini, sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh telah menyerahkan hotel bintang 5 miliknya kepada pemerintah untuk dipergunakan penanganan Covid 19 ini.
"Kami keluarga besar Partai Nasdem di Kalimantan Barat terus mengelar aksi sosial yang dilaksanakan DPW, DPD Kabupaten - kota, DPC, para anggota DPRD serta anggota dengan membagikan masker, sabun, hand sanitizer serta penyemprotan desinfektan hingga pelosok desa," urai Abdullah.
Ditegaskan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di MPR RI ini, bahwa wabah Covid 19 harus ditangani bersama-sama, masing-masing elemen bangsa harus berperan bahu membahu, ibarat kata pepatah 'ringan sama dijinjing, berat sama dipikul'.
"Bagi masyarakat bisa membantu pencegahan penyebaran virus Corona dengan berdiam diri dirumah dan tidak keluar bila tidak ada kepentingan mendesak, menjaga kesehatan dan stamina diri serta keluarga, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumuna, mengikuti ajuran-anjuran pemerintah serta terpenting juga jangan menyebarkan hoax terkait Covid 19 ini," pungkasnya.