Kaji Lebih Dalam Manfaat Kratom
Pontianak-Pemerintah pusat diminta untuk mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun Kratom sebelum melarangnya.
"Kaji dulu baik secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi. Lakukan kajian secara mendalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," tegas Anggota DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie.
Diungkapkan Abdullah, pohon Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalimantan Barat ini merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.
"Daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah diekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat. Dari sisi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan jelas sangat membantu kesejahteraan masyarakat baik yang membudidayakan, mengolah dan yang mengekspornya. Dari sisi pendapatan negara, bila diatur dgn baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," papar legislator dapil Kalimantan Barat 1 ini.
Diakui Abdullah, sepengetahuan dirinya, daun kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal. Manfaat daun kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, rasa cemas, dan gangguan tidur.
Di Indonesia sendiri, daun kratom sering diolah menjadi jamu atau teh herbal.
"Kandungan Daun Kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serta meredakan gangguan cemas dan depresi," paparnya.
Selain itu, kata Abdullah, batang dan akar dari pohon Kratom juga bermanfaat dalam menahan abrasi pantai dan sungai yang kerap melanda daerah Kalbar.
"Namun semua manfaat yang dipercaya ada di daun Kratom tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan kajian mendalam termasuk efek samping dari daun kratom bila dikonsumsi, juga harus dikaji dari sisi ekonomi sosial kemasyarakatan. Jangan sampai dilarang namun tidak berdasarkan kajian, apalagi tanpa solusi," pungkas Abdullah.