PONTIANAK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH, MH, mengusulkan sebanyak 126 desa dan kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan untuk mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut mencakup hampir 2.000 calon penerima bantuan (CPB) yang berasal dari 11 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Seluruh data CPB telah disampaikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
“Kita
sudah menyampaikan usulan kepada Kementerian PKP untuk ditindaklanjuti. Tahun
2026 ini jumlah usulan meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun
2025. Dari proses verifikasi akan ditentukan apakah calon penerima layak atau
tidak mendapatkan bantuan. Selain administrasi, kondisi rumah juga akan dicek
langsung di lapangan,” ujar Syarief Abdullah.
Ia
menjelaskan, secara administrasi calon penerima harus memiliki identitas yang
valid serta legalitas lahan milik sendiri, seperti sertifikat hak milik, hibah,
SPT dan dokumen lainnya. Selain itu, wujud dan luas bangunan rumah juga menjadi
bagian dari penilaian.
Syarief
berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat lolos verifikasi dan menerima
bantuan. Ia menegaskan bahwa bantuan BSPS
tidak dipungut biaya apa pun.
“Bantuan
ini tidak ada potongan sepeser pun. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan
senilai Rp17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta. Jika di lapangan ada
pihak yang meminta atau memotong bantuan, atau mengatasnamakan saya, segera
laporkan agar bisa kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga
mengingatkan agar penerima bantuan menyelesaikan pembangunan rumah sesuai batas
waktu yang ditentukan dan tidak menjual material bangunan yang diterima.
“Ini
bantuan stimulan, sehingga diharapkan ada keswadayaan dari masyarakat. Misalnya
dengan menambah biaya tukang atau memanfaatkan material yang sudah dimiliki.
Jangan sampai membangun melebihi ketentuan juknis tanpa dukungan dana tambahan,
karena bisa berisiko tidak selesai dan menimbulkan masalah,” katanya.
Lebih
lanjut, Syarief berharap program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat terus berlanjut
setiap tahun, mengingat dampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh
masyarakat.
“Program
yang lebih dikenal dengan bedah rumah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat
kurang mampu. Rumah yang sebelumnya sempit dan tidak layak menjadi lebih baik,
sehat, dan nyaman. Dampaknya juga bisa membantu menekan angka stunting serta
meningkatkan keharmonisan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan keluarga maupun
lingkungan,” pungkasnya.
.jpeg)

