Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China

Pontianak, TagarKalbar– Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggelar konferensi pers terkait penindakan penyelundupan rotan ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada hari Rabu (21/1/2026). Konferensi pers tersebut diselenggarakan sebagai bentuk transparansi kepada publik atas penindakan terhadap empat kontainer berisi 58,3 ton rotan yang diduga akan diekspor ke China.


Dalam operasi sebelumnya, Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 58,3 ton rotan yang diduga akan diekspor ke China dengan nilai mencapai Rp 2,9 miliar.


Penindakan dilakukan terhadap empat kontainer yang berisi rotan, di mana dokumen pemberitahuan ekspor tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terungkap melalui proses pengawasan intensif terhadap aktivitas ekspor di pelabuhan.


Penindakan dilakukan terhadap empat kontainer berisi rotan yang pemberitahuan ekspornya tidak sesuai ketentuan kepabeanan,” Ujar Muhamad Lukman kepada awak media.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Hadijah Fitriah, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.


Sumber : Bea Cukai Kalbagbar



Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China
  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal Ke China