Hari Pancasila Jangan Hanya Seremonial Saja
Pontianak- Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni jangan hanya seremonial semata saja, semestinya dimaknai untuk semakin memperkokoh dan mempertebal penerapannya dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara.
"Jangan setiap tahun hanya seremonial saja. Mari kita maknai hari lahir Pancasila sebagai upaya kita hidup lebih baik, memperbaiki kesalahan serta mempertebal menerapkan nilai-nilai Pancasila ebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 194, Pancasila terdiri dari lima sila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," ajak Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di MPR RI dalam Optimalisasi Sosialisasi Pilar-pilar Kebangsaan di Pontianak, 1 Juni 2023.
Dijelaskan kembali legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 ini, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan terdiri dari dua kata, yakni “panca” yang berarti “lima” dan “sila” yang berarti “dasar”. Istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 sebagai nama untuk lima prinsip dasar negara. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disepakati bahwa sila pertama Pancasila diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Frasa “syariat Islam” beserta ketentuan-ketentuan yang terkait dengannya dihapuskan. Perubahan ini dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara yang memiliki beragam suku dan agama. Perubahan ini dianggap mencerminkan toleransi yang tinggi di Indonesia serta persatuan dan kesatuan bangsa.
"Oleh karena itu, Pancasila merupakan dasar yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankan kebijakan dan mengelola kepentingan yang beragam di dalam negeri. Namun, Pancasila juga telah menjadi objek kontroversi dalam sejarah Indonesia. Beberapa pihak menganggap bahwa Pancasila tidak memberikan ruang yang cukup untuk keberagaman di Indonesia, sehingga terdapat kelompok-kelompok yang menginginkan adanya penambahan atau perubahan pada sila-sila Pancasila," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia perlu terus mempromosikan dan memperkuat makna dan arti Pancasila sebagai dasar negara yang memperhatikan keberagaman di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus terus memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila, serta memberikan ruang yang cukup bagi semua pihak untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.
"Salah satu cara pemerintah Indonesia dapat memperkuat makna dan arti Pancasila sebagai dasar negara adalah dengan terus mengedukasi masyarakat tentang Pancasila. Pemerintah dapat melakukan ini dengan cara memasukkan pendidikan tentang Pancasila dalam sistem pendidikan nasional, serta mengadakan berbagai kegiatan edukasi tentang Pancasila di masyarakat," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat makna dan arti Pancasila dengan terus memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Pemerintah dapat melakukan ini dengan cara memastikan bahwa kebijakan yang diambil memperhatikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta memperhatikan persatuan Indonesia dan keberagaman di dalam negeri.