Anshor Kalbar Siapkan Gaungkan Pilar-pilar Kebangsaan

PONTIANAK-Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Barat siap menerapkan dan mengawal nilai-nilai yang terkandung dalam pilar-pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi Kepemudaan ini mengaku  akan menjadi garda terdepan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

      

Ini disampaikan salah satu Wakil Ketua PW Anshor Kalbar, Rahmat usai mengikuti sosialisasi UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar Anggota MPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie, SH, MH di Pontianak, 13 Oktober 2025. 

Diakui Rahmat, gencar dan massifnya sosialisasi pilar-pilar kebangsaan yang dilakukan MPR RI bersama anggotanya, merupakan upaya dan wujud untuk lebih memasyarakat atau membumikan nilai-nilai dasar yang terkandung di 4 pilar tersebut. 

"Sebagai pemuda dan pengurus organisasi kepemudaan patutlah kami harus siap ikut serta menjadi garda terdepan dalam menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, bahkan mengambilandil memassifkan sosialisasinya baik kalangan Anshor, NU serta masyarakat luas lainnya," ucap Rahmat. 

Sementara itu, Anggota MPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie, SH, MH Sementara itu, Anggota MPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie, SH, MH di hadapan pengurus PW Anshor  Kalbar berharap pilar-pilar kebangsaan ini  dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan ini juga bagian dari upaya melestarikan pilar-pilar kebangsaan sehingga tidak lengkang oleh perubahan budaya terutama yang negatif masuk  yang merasuk secara global.

         


 

Kembali sosok familiar ini menegaskan, era kemajuan teknologi ini membuat kehidupan dunia tidak ada batasan wilayah lagi. Selain informasi, kejadian apapun di belahan dunia lain akan mudah tersampaikan ke Indonesia termasuk budaya-budaya maupun kegiatan negatif.

"Bila hal ini tidak difilter secara bijak, bisa jadi akan mudah ditiru oleh generasi muda kita sekarang. Hal-hal positif akan berdampak baik, namun bila yang ditiru hal-hal negatif, ini yang kita kuatirkan bisa menjadi daya rusak atau keburukan yang menganggu kepentingan maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk persatuan dan kesatuan negeri ini," ulasnya.

 

LihatTutupKomentar
Cancel