Jakarta, TagarKalbar- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti tingginya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai semakin memberatkan masyarakat. Ia meminta Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemedikti Saintek) untuk menerapkan standar biaya yang jelas dan terukur guna mencegah ketimpangan biaya pendidikan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
![]() |
| Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, SE. MM |
Hal tersebut disampaikan Furtasan dalam rapat kerja Komisi DPR RI bersama Kemedikti Saintek pada Senin (9/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, persoalan pembiayaan pendidikan tinggi saat ini menjadi isu krusial yang perlu segera dibenahi. Ia menilai fenomena mahalnya biaya di sejumlah PTN justru bertolak belakang dengan semangat menghadirkan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat luas.
“Soal pembiayaan ini menjadi penting, hari ini terjadi pembiayaan antara perguruan tinggi negeri dan swasta itu justru di perguruan tinggi negeri lebih mahal biayanya daripada swasta. Saya berharap ada standar biaya yang perlu diatur di situ,” Ujar Furtasan seperti dikutip dari Live Streaming TV Parlemen.
Furtasan menegaskan, pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang mengatur batasan dan standar biaya pendidikan tinggi secara transparan. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan tidak terjadi disparitas biaya yang signifikan serta tetap menjaga akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas.

