Pengelolaan NKRI Tidak Bisa Tersentralisasi

Pontianak-Anggota MPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie, SH, MH mengungkapkan meskipun memilih bentuk negara kesatuan, para pendiri bangsa sepakat bahwa untuk mengelola negara sebesar, seluas dan semajemuk Indonesia tidak bisa tersentralisasi.

 

"Negara seperti ini sepatutnya dikelola, dalam ungkapan Mohammad Hatta “secara bergotongroyong”, dengan melibatkan peran serta daerah dalam pemberdayaan ekonomi, politik dan sosial-budaya sesuai dengan keragaman potensi daerah masing-masing," urai Abdullah dalam kegiatan Optimalisasi Sosialisasai Pilar-Pilar Bebangsa dan Bernegara di Pontianak, 10 Maret 2024. 

Menurut Sekretaris Fraksi MPR RI Partai Nasdem ini, hal itu sesuai dengan makna dari apa yang disebut Muhammad Yamin sebagai negara kesatuan yang dapat melangsungkan beberapa sifat pengelolaan negara federal lewat prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi.

 

Sejalan dengan itu, kata legislator asal pulau Kalimantan ini, konsepsi tentang semboyan negara dirumuskan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”, meskipun berbeda—beda, tetap satu jua (unity in diversity, diversity in unity).

"Di satu sisi, ada wawasan ”ke-eka-an” yang berusaha mencari titik-temu dari segala kebhinnekaan yang terkristalisasikan dalam dasar negara (Pancasila), Undang-Undang Dasar dan segala turunan perundang—undangannya, negara persatuan, bahasa persatuan, dan simbol-simbol kenegaraan lainnya," jelasnya. 

Di sisi lain, kata Abdullah, ada wawasan kebhinnekaan yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan, seperti aneka agama/keyakinan, budaya dan bahasa daerah, serta unit-unit politik tertentu sebagai warisan tradisi budaya.
LihatTutupKomentar
Cancel